Adalah suatu prestasi yang membanggakan sekaligus menjadi tantangan yang lebih serius bagi Pengurus dan jamaah Masjid Raudhatul Jannah GMA dalam tata kelola Masjid atau Manajemen Masjid untuk kategori Masjid Jami seiring dengan pengusulan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Makassar ke tingkat Propinsi Sulawesi Selatan melalui surat No.15/PD-DMI-MKS/V/2022 tertanggal 12 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Ketua DMI Makassar Haji Muhammad Nur Halik, S.Sos, MA dan Sekertaris umum (Sekum) Dr.Haji Shaifullah Rusmin, Lc, M.Th.I.
Ketua Pengurus Masjid Raudhatul Jannah GMA, H.Nur Adil menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak atas raihan yang dicapai yang sungguh tidak mudah serta senantiasa mengajak jamaah untuk senantiasa mewujudkan dan memaksimalkan fungsi-fungsi masjid, penerapan konsep Masjid Ramah Anak (MRA) dan Masjid Ramah Jamaah, menumbuhkan kemitraan dengan lembaga sosial dalam pemberdayaan ummat serta mengajak generasi muda sebagai kader jamaah atau pengurus Masjid serta tetap terjaganya transparansi keuangan Masjid yang telah berjalan selama ini yang bisa diakses oleh jamaah yang dapat dipertanggungjawabkan pengurus nantinya melalui website Masjid Raudhtul Jannah dengan penerapan "no petty cash or no cash on hand" semua transaksi masuk rekening Masjid termasuk kotak amal dan donasi yang diterima harus masuk rekening Masjid terlebih dahulu sebelum digunakan Dan bendahara Masjid tidak menyimpan uang tunai jamaah Serta penyajian informasi keuangan tiap pekan (info Jumatan) serta laporan bulanan termasuk penyajian rekening koran Masjid (bank statement) melalui website resmi Masjid, http://masjidraudhatuljannah-gma.com.
Dalam kesempatan yang sama Haji Nur Adil menyampaikan tantangan kedepan untuk persamaan visi misi kegiatan baik dalam lingkup pengurus maupun jamaah, imbuhnya.