UPDATE CATATAN PENGURUS TENTANG PENGELOLAAN DONASI JAMAAH (S-O-P Sederhana)

Assalamu Alaikum Wr. Wb

Sebagai pengurus Masjid yang diberi amanah dari Jamaah. Sejatinya merupakan tanggung jawab untuk mengelolanya dengan baik. 

Dengan menggunakan prinsip-prinsip transparansi, akuntable dan auditible. Pada saat ini Management keuangan di Masjid Raudhatul Jannah tidak menyimpan dana tunai (cash on hand ataupun petty cash)  pada petugas yang ditunjuk tetapi menggunakan system banking dalam hal ini ATM, belum/tidak menggunakan token, yang penggunaannya diawasi oleh Pengurus serta Jamaah itu sendiri bahkan dengan masuknya laporan keuangan di website menjadikan laporan keuangan tersebut bisa  diakses, dilihat  dan diawasi oleh siapa saja tanpa kecuali. Semua koordinator rekening yang memegang ATM, (Rek Induk, Rek donasi, Rek Kurban, Rek.TPA) juga bisa mengakses rekening lain selain yang diberikan kepada petugas tersebut (Cross check). Pengeluaran atau transaksi pada dasarnya atas kesepakatan bersama pengelola rekening, Bendahara, dengan persetujuan Ketua Pengurus Masjid dan selanjutnya dilaporkan secara berkala ke jamaah berdasarkan rencana kerja tahunan yang telah disusun sebelumnya.

Format laporan keuangan ataupun Bank Rekonsiliasi/Listing transaction  yang dibuat sangatlah sederhana yang pada intinya untuk mencocokkan apakah saldo di bank sama dengan jumlah penerimaan dan pengeluaran masjid itu sendiri dari dokumen pendukung (backup) yang berupa kuitansi, struk ATM, nota pembelian serta dokumen lainnya.

Untuk pengadaan barang donasi di Mesjid, dapat dilakukan sebagaimana biasanya dengan 2 cara yaitu, (1) barang diantar langsung, dan atau (2) barang dititipkan untuk diadakan oleh Pengurus. (donatur Luar Kota/tidak sempat)

Untuk contoh pertama dengan mengantar langsung dan asset dicatat dan diletakkan di lokasi masjid dan contoh kedua implementasinya sebagai berikut, Jika ada keinginan dari Donatur untuk menyumbang Barang, kemudian menyampaikan ke Pengurus untuk pengadaanya tentang jenis dan spesifikasi sederhana dari barang tersebut, maka Pengurus akan mencarikan barang tersebut ke toko yang recommended dengan system komputerisasi (dihindari toko dengan tulisan tangan) lalu menyampaikan harganya ke calon donatur, lalu kemudian donatur melakukan transfer ke rekening Masjid sesuai nilai original barcode serta harganya. Dan setelah pembelian dilakukan maka dikirimkan atau disampaikan ke Donatur untuk verifikasi atau rekonsiliasi nilai barang.  Dan terakhir pada saat barang di pasang di Masjid lalu disampaikan lagi dengan gambar/foto,  bahwa donasi tersebut telah berada ditempat yang semestinya. Demikian sekilas disampaikan secara sederhana tentang proses pengadaan asset di Masjid Raudhatul Jannah. Dan pada.akhirnya akan terlihat dalam asset register dalam daftar laporan inventaris Masjid yang dilakukan secara berkala (assets audit/asset opname).

Namun demikian, sangat disadari masih ada kekurangan dalam proses penyajian yang tergolong masih sangat sederhana ini (Simple Standard operating Procedures) untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan dana yang diamanahkan ke pengurus masjid yang tentunya senantiasa membutuhkan saran, kritikan atau informasi lain yang dilakukan untuk berbuat lebih baik lagi.

Terima kasih banyak kami haturkan kepada seluruh Jamaah yang telah memberikan kontribusi, bantuan, donasi kepada Masjid yang kita cintai ini.

Wassalam

Makassar, 23 Mei 2018

Pengurus Masjid Raudhatul Jannah

Kompleks Griya Mulya Asri


Salam
Pengurus