Alhamdulillah, Setelah sekian lama berproses akhirnya kabar baik diterima Ketua Pengurus H.Nur Adil dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Kantor Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan tentang rencana pencairan dana hibah tahun anggaran 2020/2021 sebesar Rp.75,000,000. (Tujuh puluh lima juta rupiah).
Sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diajukan Pengurus Masjid Raudhatul Jannah GMA dalam proposal awal ke Bagian Kesra Pemprov, peruntukan dana hibah ini untuk penggantian atap Masjid serta penataan interior Masjid, Ujar Ketua Pengurus Masjid, H.Nur Adil..
Dana hibah ini telah diterima oleh Masjid Raudhatul Jannah pada rekening masjid Bank Sulselbar pada hari kamis (14/07/2021) dan akan dilakukan audit oleh Departemen terkait tentang penggunaan dana yang telah diterima ini, bilamana pekerjaan telah selesai atau progress dana telah digunakan, Ujar Staf Kesra pemprov, Ibu Marlin di ruang kerja..