Alhamdulillah, setelah melewati waktu yang cukup panjang, Masjid Raudhatul Jannah berkesempatan untuk menerima bantuan dana hibah APBD dari Kantor Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2019/2020 sebesar Rp.75,000,000 (tujuh puluh lima juta rupiah) setelah melewati verifikasi berkas oleh Bidang terkait dan nantinya akan diaudit oleh pihak terkait setelah realisasi penggunaan anggaran dari Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) yang diajukan pengurus Masjid.
Informasi ini diterima oleh Pengurus Masjid dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) Propinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu dan telah dilakukan penandatangan Berita Acara Penerimaan Hibah pada Kantor Bidang Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) Propinsi Sulawesi Selatan pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 dihadapan petugas yang berwewenang oleh Ketua Pengurus Masjid Raudhatul Jannah H.Nur Adil, S.Pd. Rencana pencairan direncanakan beberapa pekan kedepan, Ujar Bapak Nurdin,.Staff BAKD Sulsel.