Untuk melengkapi kebutuhan administrasi serta validitas arah kiblat, pengurus Masjid Raudhatul Jannah GMA melalui Departemen Agama Kotamadya Makassar bidang Penyelenggaraan Syariah melakukan pengukuran untuk menentukan serta memvalidasi letak posisi arah kiblat di Masjid Raudhatul Jannah Kompleks Griya Mulya Asri RT.07 RW 08 Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Makassar dan Alhamdulillah setelah dilakukan pengukuran posisi arah kiblat oleh petugas terkait tidak mengalami perubahan sebagaimana yang dilakukan dalam pelaksanan shalat di Masjid Raudhatul Jannah selama ini. Untuk selanjutnya akan diterbitkan sertifikat atas proses pelaksanaan pengukuran posisi arah Kiblat dari Kementrian Agama dalam hal ini Kantor Departemen Agama Kotamadya Makassar.
Berikut beberapa dokumentasi dari proses pengukuran posisi arah kiblat dari team Bidang Penyelenggaraan Syariah Departemen Agama Kotamadya Makassar yang diwakili oleh Drs. Sajaruddin, M.PdI