Pengukuran Posisi Arah Kiblat oleh Departemen Agama Kotamadya Makassar (07/09/2019)

Untuk melengkapi kebutuhan administrasi serta validitas arah kiblat, pengurus Masjid Raudhatul Jannah GMA melalui Departemen Agama  Kotamadya Makassar bidang Penyelenggaraan Syariah melakukan pengukuran untuk menentukan  serta memvalidasi letak posisi arah kiblat di Masjid Raudhatul Jannah Kompleks Griya Mulya Asri RT.07 RW 08 Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Makassar dan Alhamdulillah setelah dilakukan pengukuran posisi arah  kiblat oleh petugas terkait tidak mengalami perubahan sebagaimana yang dilakukan dalam pelaksanan shalat di Masjid Raudhatul Jannah selama ini. Untuk selanjutnya akan diterbitkan sertifikat atas proses pelaksanaan pengukuran posisi arah Kiblat dari Kementrian Agama dalam hal ini Kantor Departemen Agama Kotamadya Makassar.

Berikut beberapa dokumentasi dari proses pengukuran posisi arah kiblat dari team Bidang Penyelenggaraan Syariah Departemen Agama Kotamadya Makassar yang diwakili oleh Drs. Sajaruddin, M.PdI

 


Salam
Pengurus