Assalamu Alaikum Wr. Wb
Masjid Raudhatul Jannah, "Dari Laporan manual ke Media Elektronik dengan Transparansi pembukuan berbasis Website"
Team Penilai dari Kecamatan Biringkanaya beserta rombongan tiba di Masjid Raudhatul Jannah pada hari Selasa 11 September 2018 sekitar pukul 10:00 yang di pimpin langsung oleh Ketua Tim Penilai, Ibu Vivi Andriani Mahyuddin yang juga sebagai Ketua Penggerak PKK Kecamatan Biringkanaya Kotamadya Makassar. Turut pula mendampingi beliau dari Team dari Kelurahan Pai dan diterima oleh Ketua Pengurus Masjid Bapak Jumardi Lanta dan Ketua RT007/RW008 Bapak Muhammad Naim Achmad, Bendahara Masjid Bapak H.Ridwan beserta pengurus lain termasuk dari Pengurus TPA/TPQ Raudhatul Jannah
Penilaian ini diantaranya meliputi, Tertib administrasi, kebersihan, Pendidikan, ide atau kreatifitas pengurus, pengelolaan kurban, prinsip kemandirian masjid dan tak lupa diingatkan kembali program walikota Makassar “Jagai Anatta”serta termasuk program Masjid Ramah Anak.
Ketua Pengurus Masjid Raudhatul Jannah secara detail menjelaskan proses pengembangan Pendidikan di Masjid Raudhatul Jannah, mulai dari TPA, Remaja Masjid, Kajian Fiqih, Pengajian rutin majelis taklim, Bahasa Arab, bahasa Inggris dengan konsep pendidikan Taman dengan berkolaborasi dengan pengurus RT 007/RW008 yang menghadirkan expatriate dari beberapa negara misalnya Amerika Serikat,Australia, Hungaria, Italia dan Russia, dengan system pelajaran, "Bermain sambil belajar". Khusus Transparansi Keuangan oleh Bendahara Masjid Bapak H. Ridwan, dengan memanfaatkan teknologi website yang bisa diakses dimanapun kita berada, dengan system banking yang menggunakan system ATM serta pengenalan Bank Rekonsiliasi sederhana (simple method, cash basis) dengan selisih 0 rupiah (penerimaan - pengeluaran -.biaya = saldo rekening bank). Dengan metode ini harusnya potensi kesalahan hitung dana masjid bisa diminimisasi dan lebih khusus lagi dalam meningkatkan kepercayaan jamaah kepada pengurus Masjid. Tidak ada pengurus yang memegang uang cash (uang tunai) dan semua melalui bank dan bisa dikontrol oleh siapa saja, apalagi melalui website resmi masjid Raudhatul Jannah (http://masjidraudhatuljannah-gma.com). Demikian disampaikan Ketua Pengurus Masjid, serta Koordinator Kemitraan, Komunikasi dan Informasi yang juga ditegaskan bahwa setiap pengeluaran harus mendapat persetujuan pengurus yang berwewenang secara tertulis. Termasuk laporan inventaris Masjid yang online bisa diakses, setelah dilakukan asset counting/cek fisik secara rutin setahun oleh Bidang terkait. Mengingat lokasi atau area Masjid yang tidak begitu luas sehingga Pengurus Masjid ini sedang memikirkan opsi lain dalam mengembangkan keekonomian masjid dengan mencoba membuka ruang iklan untuk perusahaan atau rumah hijab, bank syariah dan lain-lain yang tentunya akan memberikan nilai ekonomi ke Masjid. Demikian sekilas informasi dari kegiatan penilaian ini dan akhirnya kunjungan diakhiri dengan foto Bersama.